SAMOSIR-Bupati Samosir diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, ST, MM secara resmi membuka pelaksanaan Konsultasi Publik (Kick of Meeting) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir 2025-2029 di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (18/3/2024).
Pertemuan tersebut diikuti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Samosir dan Instansi vertikal, BUMN/BUMD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta menghadirkan narasumber Prof. Dr. Ir. Abdul Rauf, MP (Guru Besar Konservasi Tanah dan Pengelolaan DAS, USU) dan Dr. Dimpos Manalu, M.Si (KSPPM, Dosen Universitas HKBP Nommensen, Medan).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Samosir Edison Pasaribu, ST, MM dalam laporannya menyampaikan, bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mengharapkan keterlibatan Seli instansi, organisasi masyarakat dan pelaku usaha dalam pengkajian pembangunan yang berkelanjutan,
Selain itu, juga untuk mengumpulkan data untuk mencapaian target dari masing-masing perangkat daerah, dan nantinya akan merumuskan kebijakan program KLHS RPJMD Samosir 2025-2029.
Baca juga:
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Mei 2023
|
Edison juga menyampaikan, penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 akan melalui beberapa tahapan yaitu, kick of meeting, rapat koordinasi identifikasi dan pengumpulan data, uji publik, rapat koordinasi perumusan, dan validasi KLHS ke Gubernur Sumatera Utara.
Asisten Perekenomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, ST, MM dalam arahannya menyampaikan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan, Kepala Daerah di seluruh Indonesia wajib melaksanakan penyusunan KLHS RPJMD maupun KLHS RPJPD.
"Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ini merupakan salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan oleh undang-undang untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RPJMD untuk dokumen kajian yang akan disusun dan dipastikan telah memperhatikan dan mengintegrasikan semua prinsip pembangunan berkelanjutan didalamnya", kata Hotraja.
Hotraja juga meminta agar Tim Kelompok Kerja KLHS RPJMD yang dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Bappeda Litbang terus bekerja sesuai jadwal yang diamanatkan, masing-masing perangkat daerah harus memberikan data-data yang valid, akurat serta tepat waktu. Para narasumber juga diharapkan dapat mendampingi pokja untuk menghasilkan data dan rekomendasi kebijakan, program dan kegiatan melalui disiplin ilmu dan latar belakang yang dimiliki untuk mempertahankan keberlanjutan pembangunan.
"Saya berharap dukungan dan keseriusan bapak/ibu untuk dapat memberikan masukan dan gagasan positif, sehingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 ini sesuai yang kita harapkan", tutup Hotraja Sitanggang.